E-paspor Untuk Anak (Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya)
Membuat E-paspor untuk anak ternyata tidak begitu sulit kok. Beberapa waktu yang lalu, saya dan suami menguruskan E-paspor untuk Arthur. Biar dia mainnya lebih jauh dari Mama dan Papa-nya. Karena kami berdomisili di Jawa Timur, E-paspor hanya bisa dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya (Jl. Raya By pass Juanda KM.3-4).
Persyaratan Dokumen E-paspor Untuk Anak
Bagi pengurusan E-paspor untuk anak di bawah 17 tahun, lebih baik didampingi kedua orangtua-nya ya. Bagi yang berhalangan hadir, misal hanya didampingi oleh 1 orangtua, maka lebih baik menulis surat kuasa dulu ya. Berikut ini adalah persyaratan dokumen e-paspor untuk anak:
- Fotokopi E-KTP orangtua
- Fotokopi Paspor orangtua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Materai 2 buah
- Bawa juga dokumen aslinya; E-KTP orangtua; paspor orangtua; kartu keluarga; akta lahir.
NOTE: Semua dokumen fotokopi dipastikan berukuran kertas A4.
Alur Pengurusan E-paspor Untuk Anak
- Antrian pengurusan paspor sekarang bisa dilakukan secara online. Bisa download dulu melalui aplikasi Antrian Paspor. Karena antrian yang cukup panjang, butuh beberapa hari untuk bisa mendapatkan jadwal. Pengalaman saya dan suami, kami mencoba daftar hingga 5 hari baru mendapatkan jadwal berupa hari dan jam antrian.
- Setelah mendapatkan hari dan jadwal, jangan lupa untuk menyimpan barcode antrian. Bisa langsung disimpan di smartphone atau print out dalam bentuk hardcopy (biasanya banyak digunakan oleh bapak/ibu yang kesulitan menggunakan smartphone.
- Datanglah setengah jam sebelum jadwal yang ditentukan. Nggak perlu lagi datang dini hari seperti dulu. Setengah jam sebelum jam antrian, loker pembagian formulir akan dibuka. Ambil formulir permohonan pembuatan paspor dan bilang kalau mengurus paspor anak karena ada 1 formulir ekstra pernyataan orang tua, bisa bikin sendiri juga sih kalau sudah menyiapkan sebelumnya. Gunakan waktu ini untuk mengisi formulir dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan. Siapkan juga pulpen warna hitam untuk mengisi form.
- Tepat jam 08.00 WIB, loket antrian nomor dibuka. Pastikan semua dokumen sudah lengkap, siapkan juga barcode antrian.
- Proses awal akan ada petugas yang menverifikasi dokumen perlengkapan dan formulir, kalau sudah lengkap akan di arahkan untuk mendapatkan map dan nomer antrian counter pendaftaran dan wawancara di lantai 2.
- Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya memiliki banyak counter, yang setiap counternya terdiri dari 2 orang. Prosesnya juga cepet banget, waktu itu dapet antrian nomor 30 pun nggak lama kok nunggunya.
- Saat didampingi kedua orangtua kandung, proses membuatkan anak E-paspor pun berlangsung lancar. Hanya ditanya mau liburan ke mana (jika alasan pembuatan E-paspor adalah liburan).
- Sesi foto jadi momen paling lucu sih. Untungnya seminggu sebelumnya Arthur sudah latihan foto, mepet tembok dan lihat ke arah depan. Dari kami bertiga, foto Arthur paling ekspresif sih.
- Berkas, wawancara dan foto selesai. Kami mendapatkan slip untuk pembayaran, bisa bayar lewat kantor pos, atm, counter bank atau internet banking lho.
Penilaian Pribadi Pembuatan E-Paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Surabaya:
Positif:
- on time.
- Prosesnya yang cepat, rapi dan teratur.
- Karena si Arthur rewel diajakin antre, saya diperbolehkan masuk ruangan duluan untuk ngadem.
- Ada tempat fotokopi dan jual materai sehingga memudahkan jika ada dokumen yang kurang.
- Petugasnya banyak, prosesnya cepat.
- Ada ruang tunggu khusus untuk penyandang disabilitas / ibu hamil dan bayi dibawah 1 tahun.
Negatif:
- Nggak ada playground atau tempat bermain anak.
- Nggak ada nursing room.
- Harga materai di koperasinya terbilang diatas harga pasaran.
Jika berencana mengurus E-paspor untuk anak, pastikan semua dokumen lengkap serta didampingi kedua orangtua kandung ya.
NOTE: Postingan ini saya buat berdasarkan pengalaman pribadi. Kami mengurus E-paspor pada tanggal 8 Maret 2018. Semoga bermanfaat!